ADVERTISEMENT

Vaksin Anak, Izin Orangtua Jadi Ganjalan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Usia 6 - 11 Tahun di Kota Bekasi

Rabu, 22 Desember 2021 00:55 WIB

Share
Para siswa dan siswi tengah di vaksin Covid-19 di sekolah asalnya di SDN Jakasetia 1 beberapa waktu lalu. (Foto/ihsan fahmi)
Para siswa dan siswi tengah di vaksin Covid-19 di sekolah asalnya di SDN Jakasetia 1 beberapa waktu lalu. (Foto/ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Izin orangtua menjadi ganjalan pelaksanaan vaksin Covid-19 anak di Bekasi.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Nia Aminah.

"Pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun ada beberapa kendala, salah satunya dari orang tua yang belum mengizinkan anakanya ikut Vaksin," papar Nia.

"Selain itu jadwal vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) juga berdekatan dengan libur sekolah sehingga sulit mengumpulkan murid di sekolah," tambah Nia.

Ditambah pula, pada jadwal pelaksanaan vaksinasi bersamaan dengan libur sekolah.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi menargetkan sebanyak 296.121 anak pada usia 6 - 11 tahun untuk ikut vaksin Covid-19.

Angka tersebut didapatkan dari Disdukcapil Kota Bekasi.

Namun pada target kementerian kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa target tersebut berjumlah 237.310 anak.

Upaya pemerintah kota Bekasi melaksanakan percepatan Vaksinasi anak 6 - 11 tahun, akan selesai dalam waktu 30 hari.

Masih dengan Nia, kami berharap program ini dapat selesai kurang lebih pada 30 hari kedepan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT