Ini Kawasan yang Akan Diberlakukan Crowd Free Night Saat Malam Tahun Baru

Rabu 22 Des 2021, 20:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: Cr01)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: Cr01)

Zulpan menegaskan kegiatan ini tentunya akan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, nantinya ada pembatasan-pembatasan di beberapa tempat kegiatan seperti perhotelan, hiburan dan juga tempat-tempat rekreasi.

"Kemudian untuk pembatasan tentunya menyusaikan level PPKM yang diberlakukan Pemda. Kemudian untuk pengamaman malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night," paparnya. (Cr01).
 

Berita Terkait

News Update