Zulpan menegaskan kegiatan ini tentunya akan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, nantinya ada pembatasan-pembatasan di beberapa tempat kegiatan seperti perhotelan, hiburan dan juga tempat-tempat rekreasi.
"Kemudian untuk pembatasan tentunya menyusaikan level PPKM yang diberlakukan Pemda. Kemudian untuk pengamaman malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night," paparnya. (Cr01).