ADVERTISEMENT

Hindari Huru-hara, Jokowi: Berikan 13.455 Lembar Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Kalimantan Utara

Rabu, 22 Desember 2021 07:30 WIB

Share
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 13.455 lembar sertifikat hak atas tanah masyarakat Kalimantan Utara/Foto: akun media sosial pribadi jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 13.455 lembar sertifikat hak atas tanah masyarakat Kalimantan Utara/Foto: akun media sosial pribadi jokowi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo menyerahkan 13.455 lembar sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Selasa (21/12/21).

Penyerahan sertifikat dihadiri pula oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain itu ada juga Menteri Agraria/Kepala BPN dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pranomo Anung, Gubernur Kalimantan Utara dan Wali Kota Tarakan Khairul.

“Saya terima kasih pada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang harus urus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai, enggak ada. Sekarang ini sudah langsung berikan dan cepat” kata Jokowi.

Setelah beredar kabar tentang sengketa dan mafia tanah, Presiden Jokowi genjatkan permasalahan tersebut agar segera ditangani oleh jajarannya.

“Tadi, dalam perjalanan di atas helikopter, saya telah menyampaikan kepada Menteri Agraria, agar tanah-tanah milik masyarakat yang terlihat di daratan di bawah segera disertifikatkan, supaya nanti tidak terjadi, tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta atau dari mana, sudah memegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik atas tanah-tanah itu.” tulis Jokowi dalam akun instagram pribadinya.

“Sebagai gambaran, dalam lima tahu terakhir, pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan.” imbuhnya.

Namun, beberapa warganet masih mengeluh terkait pengurusan sertifikat tanah yang lamban dan berkomentar dalam unggahan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT