Saksi Ahli Jelaskan Jenis Senjata Terdakwa Unlawful Killing KM 50 di PN Jaksel

Selasa 21 Des 2021, 17:53 WIB
Suasana Sidang Pembunuhan Diluar Hukum Alias Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI di PN Jaksel. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

Suasana Sidang Pembunuhan Diluar Hukum Alias Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI di PN Jaksel. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Saksi ahli sebut balistik forensik, Arif Sumirat di sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI membeberkan jenis senjata yang dipakai terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella saat insiden penembakan pada empat Laskar FPI.

"Jadi diminta penyidik untuk memeriksa barang bukti yang barang bukti itu ada di dalam mobil (Xenia Silver). Kemudian kita lakukan olah TKP dan ada beberapa barang bukti serpihan kemudian selongsong dan senjata api," ucap Arif di persidangan, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dari dua senjata yang  disita sebagai barang bukti, termasuk 13 titik serpihan anak peluru dan sembilan selosong peluru.

Dari situ terungkap, senjata handgun atau pistol berjenis CZ dan Sig Sauer yang dipakai untuk menembak empat laskar FPI itu.

Senjata itu merupakan senjata yang dipakai untuk menembak empat laskar FPI, yakni Lutfi Hakim, Muhamad Suci Khadavi Poetra, Akhmad Sofiyan dan M. Reza.

Adapun keempat orang tersebut berada di dalam Mobil Xenia Silver untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Dari 9 selongsong kita bandingkan ke setiap senjata ada empat selongsong yang satu senjata CZ. Kemudian ada lima dari sembilan selongsong yang berasal dari pistol Sig Sauer," sebutnya. Arif menambahkan, keyakinan penggunaan senjata api pabrikan asal swiss Sig Sauer dan CZ asal Republik Ceko itu ditemukan hasil yang identik berdasarkan hasil pemeriksaan perbandingan dengan senjata lain yang sejenis.

"Sehingga disitu didapat kesamaan antara selongsong, ada garis halus dan sama itu (senjata CZ dan Sig Sauer) bisa kita katakan identik," katanya.

Temuan Residu Mesiu di Jenazah

Saksi ahli residu dari Mabes Polri, Azizah Nur Istiadzah menjelaskan tentang temuan residu mesiu yang ada di sejumlah titik, termasuk pada jenazah enam laskar FPI.

Berita Terkait

News Update