Para Penerima Bansos di Cikarang Selatan Mengeluh Keberadaan E Warong di Gang Sempit

Selasa 21 Des 2021, 21:49 WIB
Dinas Sosial kabupaten Bekasi dan pemangku jabatan lainnya saat sidak e Warong beberapa waktu lalu. (ist)

Dinas Sosial kabupaten Bekasi dan pemangku jabatan lainnya saat sidak e Warong beberapa waktu lalu. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial Kabupaten Bekasi didampingi Bank BNI 46, lakukan sidak terkait keberadaan E Warong di Kampung Tegal Gede RT 07/03 Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, yang dikeluhkan penerima bantuan sosial.

Lokasi tersebut jauh dari aturan yang ada, karena lokasinya berada di dalam, dan tak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, dan menjadi kendala dari para penerima bantuan sosial.

"Yang kita Lakukan bersama bni, tksk, psm perangkat desa, terkait adanya aduan warga penerima bantuan sosial yang resah, karena akses e Warong sulit di akses," ujar Endin Kadinsos Kabupaten Bekasi dalam keterangannya yang diterima PosKota, Selasa (21/12/2021) malam.

"Nantinya BNI berencana siapkan penambahan e Warong, pada yang memenuhi syarat, tapi kpmnya terlalu banyak, disiapkan agar dipermudah," sambungnya.

Adapun dari pihak Bank BNI telah mendatangi dimana lokasi yang dikeluhkan para penerima bantuan sosial.

"Saat kami datangi, lokasinya memang tidak strategis akses saja, tetapi strategisnya dengan Letak KPM penerima manfaat nya, dekat di area itu, jikapun bisa diakses mobil, dan letak tidak terjangkau KPM, percuma, kami lakukan wawancara beberapa KPM yang terdekat, tidak mengeluhkan terkait lokasi," ujar Rian yang mengaku sebagai pegawai BNI Jababeka.

Kepada awak media, Rian berharap agar informasi tersebut tidak terjadi adanya informasi yang keliru dan membesar besarkannya.

"Jadi tolong Mas Nya kedepan buat berita sesuai dengan realita yang ada, dan berkordinasi dengan pihak Desa,selaku tikor tingkat Desa, dan dari hasil mufakat tadi, akan di lakukan pergantian agen penyalurnya, kami sudah kordinasi dengan pihak Desa,Tksk serta Psm," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Sekdes Pasir Sari, Ida Farida turut bersuara, diungkapkannya saat didatangi dinsos dan Bank BNI, E Warong saat itu penerima sedikit, banyaknya penerima bantuan sosial rencananya akan di buat tiga e warung.

"Keberadaan e warung yang saat ini meski berada di gang sempit namun cukup layak, secara aturan tidak perbolehkan, Saat ini hanya ada satu e warung, yang saat ini berada di gang sempit,  kedepannya akan di buat tiga e warung di desa pasir sari," ujar Ida Farida.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi, dengan memanggil setiap RT dan lainnya dengan mengadakan rapat keberadaan e warung.

"Dalam minggu ini bersama psm dan tksk akan melakukan rapat internal dengan membuat e warung yang tujuannya mempermudah penerima bantuan sosial yang mencapai 1180 penerima bantuan, adanya PSM selaku pendamping yang menjadi  e warung, karena saat itu di lakukan percepatan," bebernya.

Terpisah, Nerly Lolita sebagai tksk Kecamatan Cikarang Selatan menjelaskan, keberadaan e warong di gang sempit untuk mempercepat progam BPNT ( bantuan pangan non tunai) saat itu dan kini BSP (bantuan sosial pangan).

"Saat itu pihak abb BNI meminta tolong ke Kami selaku tksk untuk cari agen e warung dan saya pun berkoordinasi dengan PSM se kecamatan cikarang selatan terkait lokasi agen e warung tersebut,"ucap Nerly 

"Namun kewenangan penuh ada di pihak BNI mengACC, layak atau tidak lokasi, orang, warung tersebut. 6 bulan yang lalu saya lapor pihak BNI, untuk evaluasi, saya pikir proses percepatan dulu butuh perubahan lokasi yang sesuai ketentuan dan kenyamanan penerima bantuan dalam penanganan nya (baik lokasi dan kondisi e warung)," sambung Nerly.

Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengaku, keberadaan e warung di gang sempit dan dikeluhkan penerima bantuan, ia baru mendengar kabar tersebut dan segera lakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Beberapa bulan lalu, lokasi e warung pasir sari ada di dalam, saya akan lakukan koordinasi kembali dengan pihak terkait, harusnya penempatan e Warong dilokasi yang terjangkau masyarakat, dan jangan merepotkan masyarakat," pungkasnya. (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update