ADVERTISEMENT

Lebak PPKM Level 2, Cafe/Resto dan Seluruh Tempat Umum Wajib Sediakan Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 17 Desember 2021 07:27 WIB

Share
Kepala Disbudpar Lebak Imam Rismahayadin. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)
Kepala Disbudpar Lebak Imam Rismahayadin. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Lebak pada akhir tahun 2021 ini kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 3 Januari 2022. Perapan PPKM Level 2 itu seiring dengan capaian vaksin warga Lebak yang sudah mencapai 64 persen.

Terlebih, sisa kasus terkonfirmasi covid-19 yang tinggal menyisakan 2 kasus saja juga telah membuat Lebak sebagai daerah zona hijau penularan covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak mengatakan, dengan kondisi dan PPKM Level 2, kini destinasi wisata di Kabupaten Lebak dapat dibuka kembali untuk umum.

"Allhamdulillah Lebak kini sudah Level 2, sehingga kini pariwisata di Lebak dapat kembali dibuka," kata Imam saat ditemui, Kamis (16/12/2021).

Namun, dengan dibukanya wisata itu tidak jangan sampai membuat warga lengah terhadap penularan covid-19 khususnya dengan adanya varian baru Omicron yang sudah masuk ke Indonesia. Ia pun mengatakan, di lingkungan wisata sendiri harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Prokes harus diperketat, dan semua wisatawan harus sudah divaksin dengan melakukan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Tidak hanya didestinasi wisata, Imam menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu sendiri haruslah diterapkan diseluruh tempat umum seperti cafe/restoran, hotel, dan tempat umum lainnya.

"Ini merupakan ikhtiar kita dalam menggenjot vaksinasi covid-19 yang mana tujuannya tidak lain untuk menghentikan penularan covid-19. Untuk itu saya meminta kerjasamanya kepada seluruh pihak untuk turun menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi disetiap tempat usahanya," katanya.

"Bila perlu bagi pengunjung yang  belum vaksin jangan dibiarkan masuk," tambahnya.

Imam juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak maupun wisatawan yang berasal dari luar daerah untuk selalu menerapkan prokes di lingkungan wisata. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT