ADVERTISEMENT

Aplikasi PeduliLindungi Wajib Diterapkan di Lebak, Pengusaha Bandel Tak Segan Ditindak

Kamis, 16 Desember 2021 18:31 WIB

Share
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak Imam Rismahayadin. (foto: Yusuf)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak Imam Rismahayadin. (foto: Yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mewajibkan para pemilik tempat usaha seperti cafe/restoran, tempat hiburan dan tempat umum lainnya untuk menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu sendiri merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang berlaku hingga 3 Januari 2022. 

"Kebijakan itu seiring perubahan indikator penetapan PPKM yang dulu PPKM Level ditentukan dari jumlah kasus aktif covid-19, namun kini berubah dari capaian vaksinasi. Maka aplikasi PeduliLindungi itu merupakan suatu yang wajib diterapkan ditempat umum termasuk cafe/restoran dan Pasar," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin saat ditemui, Kamis (16/12/2021).

Imam mengatakan, penerapan aplikasi rintisan Kementrian Komunikasi dan Informatika RI itu sendiri tertuang dalam Intruksi Bupati Lebak Nomor 29 tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Lebak.

Dalam Inbup itu, terdapat imbuhan yang mana akan dikenakan sanksi administratif hingga sanksi penutupan usaha jika pemilik usaha tidak mengindahkan intruksi untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat di lingkungan usaha.

"Nanti akan kita koordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP Lebak untuk melakukan monitoring penerapan aplikasi PeduliLindungi itu ke setiap tempat usaha. Jika pemilik usaha tetap memandel, maka kita akan tutup usahanya," tegas Imam.

Untuk itu dirinya meminta agar setiap pelaku usaha di Kabupaten Lebak untuk mematuhi Inbup yang bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi covid-19 guna membentuk herd immunity dari paparan virus yang berasal dari negeri Cina itu.

"Kita minta kerjasamanya semua pihak dalam mengsukseskan program vaksinasi covid-19 ini. Karena dengan tercapainya herd immunity itu sendiri maka semua kegiatan kita dapat berlangsung normal kembali," pungkasnya. (Kontributor Banten/ Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT