JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini kabar mengenai kebijakan ganjil genap (gage) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di 4 ruas tol jadi perbincangan.
Namun menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, hal itu merupakan kabar hoaks.
Ternyata kebijakan ganjil genap tersebut hingga saat ini masih berupa wacana dari pemerintah.
"Ramai berita 20 Desember (ganjil genap di 4 ruas jalan tol) itu dipastikan hoaks ya," kata AKBP Argo Wiyono, dikutip dari PMJ News, pada Selasa (21/12/2021).
Kendati begitu, Argo menyebut tidak menutup kemungkinan aturan tersebut diberlakukan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), nantinya semua aturan akan mengacu pada ketentuan dari pemerintah.
"Tapi, nanti lihat situasi dulu kalau memang dibutuhkan. Bisa saja, tapi situasional misalnya jelang tahun baru terjadi lonjakan mobilitas luar biasa. Tetapi, teknisnya itu akan dikeluarkan melalui SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan teknisnya dari tanggal 30 Desember sampai 2 Januari, tetapi ini melihat situasi," jelasnya.
Argo menegaskan aturan lebih lanjut terkait penerapan ganjil genap di empat ruas jalan tol ini akan diumumkan terlebih dahulu oleh Ditjen Perhubungan Darat.
"Dan akan dikeluarkan seperti Inmendagri, nanti akan dikeluarkan SE Kemenhub," ujar Argo.
Diketahui, aturan ini direncanakan akan diterapkan di 4 titik, yakni tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh pihak PT Jasa Marga, pihaknya menyatakan akan mendukung pemerintah dalam implementasi sistem ganjil genap di tol. (cr09)