Ternyata Sepanjang Tahun 2021, UU Ciptaker Paling Kontraversi dan Menghebohkan

Senin 20 Des 2021, 00:23 WIB
Ternyata sepanjang tahun 2021, UU Ciptaker paling kontraversi dan menghebohkan yang mendapatkan penolakan salah satunya dengan aksi demo buruh. (Foto/rizal)

Ternyata sepanjang tahun 2021, UU Ciptaker paling kontraversi dan menghebohkan yang mendapatkan penolakan salah satunya dengan aksi demo buruh. (Foto/rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ternyata sepanjang tahun 2021, UU Ciptaker paling kontraversi dan menghebohkan.

Bagai mana tidak, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sejak dari awal sudah menjadi perdebatan publik disertai berbagai bentuk aksi penolakan.

Akan tetapi RUU Ciptaker tetap berjalan terus hingga pada akhirnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menggabungkan beberapa UU di dalamnya disahkan DPR menjadi UU pada 5 Oktober 2020. 

Baru setahun UU Ciptaker Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah poin dalam judicial review omnibus law Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020). MK memutuskan bahwa Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak sesuai konstitusi atau inkonstitusional bersyarat.  

MK memerintahkan pemerintah dan DPR melakukan perbaikan atas Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan pelaksana baru atas undang-undang 'sapu jagat' ini dilarang untuk diterbitkan.  

Keputusan itu dibacakan secara marathon oleh 9 Hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman yang selesai diucapkan pada pukul 14.20 WIB.

Meski demikian materi yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ulas Anwar Usman,  Kamis, (25/11/2021) lalu. 

Meskipun MK memutuskan Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional, aturan ini seolah tidak berdampak banyak saat ini.

Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku.

News Update