ADVERTISEMENT

Terkuak! Uang Parkir Mini Market, Jukir, 'Sebagian Disetor pada Ormas'

Senin, 20 Desember 2021 00:11 WIB

Share
Uang parkir mini market, Jukir sebut sebagian disetor pada Ormas. (Foto/adam)
Uang parkir mini market, Jukir sebut sebagian disetor pada Ormas. (Foto/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa hari lalu, seorang wartawan media nasional di Kemayoran, Jakarta Pusat, dimana wartawan yang bernama Mentari Dwi tersebut, diumpat dengan kata-kata kasar hingga tak senonoh oleh seorang juru parkir (jukir) berinisial HS lantaran perkara uang parkir.

Tak cukup dengan melayangkan umpatan, juru parkir tersebut juga nyaris memberi bogem mentah kepada Mentari yang saat itu membayar uang parkir senilai Rp2000 dengan uang logam pecahan Rp200 sebanyak 10 keping.

Alhasil, HS pun diamankan oleh pihak kepolisian karena tindakannya tersebut.

Namun yang menarik, saat tengah diperiksa oleh Polisi, HS mengaku bahwa hasil uang parkir tersebut sebagian akan disetorkan kepada Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga menjadi juragan dalam khazanah bisnis parkir minimarket.

Poskota.co.id melakukan wawancara dengan 2 juru parkir (jukir) di 2 minimarket berbeda di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (19/12/2021) guna mengetahui tanggapan mereka terkait dengan polemik uang parkir.

Nurdianto (45) misalnya, jukir di sebuah minimarket yang berlokasi di jalan Cempaka Putih Barat 26 tersebut mengatakan, bahwa berapa pun pecahan uang parkir yang diberikan oleh pengunjung minimarket, aa akan tetap menerimanya dengan lapang dada.

"Kalau saya sih terima aja uang pecahan berapa aja, saya kumpulin dulu terus saya tuker di dalam (ke kasir minimarket). Apalagi kan istilahnya uang 100 perak aja berharga bagi saya," ucap Nurdianto kepada Poskota.co.id, Minggu (19/12/2021).

Menurutnya, uang logam pecahan Rp200 sebetulnya masih dapat digunakan untuk bertransaksi. Namun, itu hanya dapat digunakan di minimarket saja, tidak untuk di toko-toko kelontong.

"Sebetulnya uang receh itu laku, tapi emang di warung-warung kecil uang receh pecahan Rp200 suka ditolak. Makanya kalau saya ngakalinnya gitu, saya tukerin di dalam (kasir minimarket). Kalau di dalam uang kayak gitu masih laku buat kembalian," imbuhnya.

Dia melanjutkan, apabila memang ada salah seorang pengunjung yang tidak membayar uang parkir.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT