Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun di Kemanggisan, Pelaku Terancam Maksimal Penjara 15 Tahun

Senin 20 Des 2021, 19:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencabulan anak. (Foto/Cr04)

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencabulan anak. (Foto/Cr04)

"Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Niko. (Cr04)

Berita Terkait

News Update