Kaleidoskop Kriminal 2021, 8 Kasus Kriminal Paling Heboh di Bekasi Sepanjang 2021 - #2

Senin 20 Des 2021, 01:59 WIB
Terdapat 8 kasus kriminal paling heboh di Bekasi sepanjang 2021, lokasi potongan tubuh Ridho Suhendra di jalan raya Pantura, Sabtu (27/11/2021) lalu. (Foto/poldametrojaya)

Terdapat 8 kasus kriminal paling heboh di Bekasi sepanjang 2021, lokasi potongan tubuh Ridho Suhendra di jalan raya Pantura, Sabtu (27/11/2021) lalu. (Foto/poldametrojaya)

Selang beberapa hari, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil ringkus pelaku yang juga merupakan suami korban yaitu Harry Purnama.

"Di wilayah Cibubur (berada di sebuah taman) yang bersangkutan ,ini dicari oleh petugas kemudian berdasarkan info di lapangan yang bersangkutan, ditangkap di taman di perumahan di Cibubur," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Jum'at (29/10/2021) sore.

Diungkapkannya juga, bahwa pelaku yang merupakan suami korban yaitu Harry Purnama pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku yaitu Harry Purnama, dikenakan dengan pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 kemudian tentang kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Ketujuh, ditemukan mayat membusuk yang tertutup oleh ranting pohon yang berada di taman hutan kota Bekasi pada Rabu (27/10/2021) lalu.

Mayat tersebut diketahui merupakan seorang pengamen yang kerap berada di wilayah tersebut dan merupakan warga Cakung Jakarta timur dan masih berusia diatas 20 tahun.

"Jadi kita lagi istirahat di sini, mencium bau bangkai, terus saya cari, dikira bangkai kucing gitu ya, ternyata saya curiga di situ banyak lalat. Terus saya tengokin ternyata ada kaki yang ditumpuk sama ranting pohon, sama daun-daunan," ungkap salah satu petugas Dishub Kota Bekasi Rahmat Hidayat, yang merupakan saksi pada peristiwa tersebut, Rabu (27/10/2021) siang.

Satu pekan kemudian, Polda metro jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan tersebut.

“Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama DPO inisial P,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Ia menambahkan motifnya karena pernah tersangka merasa sakit hari terhadap korban AD karena pernah dikeroyok juga oleh korban.

Menurut Kombes Yusri, pengakuan tersangka  saudara P ini  pernah dikeroyok oleh salah satunya korban ini (AD) karena permasalahan pribadi dan pekerjaan, saudara P dikeroyok oleh korban dan teman-temannya dari situ sakit hat.

P mencanakan pembunuhan dengan mengajak kedua temannya, dimana saat AD mengendarai Roda dua lalu berpapasan dengan saudara P yang menjadi DPO diajak masuk ke hutan untuk minum-minum diajak mabok bersama.

News Update