JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM keliling bagi warga Jakarta yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Senin (20/12/2021).
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun twitter @TMCPoldaMetro Lokasi layanan SIM Keliling hari ini dibuka mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB di lima lokasi di DKI Jakarta :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM keliling hari ini tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C:
1. Foto Kopi KTP yang berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Kesehatan
Layanan SIM keliling di gelar guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Anisa Nur Angraeni)