Parah, Boncengin Istri Orang, Remaja Ini Digebukin Sang Suami Karena Cemburu

Jumat 17 Des 2021, 13:20 WIB
Akibat boncengin istri orang, remaja ini dihajar sang suami, Kajari Tangsel pertemukan korban dan pelaku. (Foto/iqbal)

Akibat boncengin istri orang, remaja ini dihajar sang suami, Kajari Tangsel pertemukan korban dan pelaku. (Foto/iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Akibat boncengin istri orang, remaja ini dihajar sang suami kerena cemburu.

Karena dibakar cemburu, Surya Lesmana aniaya Fariz saat membonceng sang istri, akibatnya Surya dipolisikan. 

Kasus yang terjadi beberapa waktu lalu ini terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dimana saat itu Surya yang melihat sang isteri berboncengan dengan Fariz langsung naik pitam. 

Surya kemudian melakukan penganiayaan terhadap Fariz yang menyebabkan luka lebam.

Namun melihat kejadian ini pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangsel kemudian menghentikan perkara tersebut. 

Kasie Pidana Umum Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setia Ali mengatakan kejadian ini hanya dilatarbelakangi oleh cemburu. 

"Ini bisa terjadi karena latar belakangnya karena cemburu. Jadi tersangka ini cemburu istrinya dibonceng sepeda motor oleh korban," terangnya, Jumat (17/12/2021). 

Atas dasar cemburu ini, kata Hendra kemudian tersangka menghentikan laju sepeda motor dan langsung melakukan penganiayaan. 

"Karena spontan dan emosi dia langsung memukul pelipis korban sebanyak satu kali dan kepala dua kali," jelasnya. 

Hendra menambahkan, pemukulan tersebut ilakukan dengan menggunakan helm.

Karena korban yang tidak terima dengan perlakukan tersbut kemudian melakukan pelaporan dan visum. 

"Menggunakan helm. Adapun hasil visum et repertum hanya menimbulkan luka-luka lebam. Jadi karena dasar itulah Jaksa hanya bertindak sebagai fasilitator untuk proses restorative justice keinginan damai harus dari korban dan tersangka," tegasnya. 

Selanjutnya Jaksa menindak lanjuti dari mulai perintah restorative justice.

Kata Hendra adapun syarat terakhir gelar perkara sudah diterbitkan oleh Kajari dengan surat penghentian perkara.

Lihat juga video “Ralat Libut Nataru, Wagub Jakarta Barat A Riza Patria Pastikan Tak Ada Penyekatan”. (youtube/poskota tv)

Sementara itu Kajari Kota Tangsel Aliansyah mengapresiasi langkah keduanya yang ingin menempuh dengan cara kekeluargaan. 

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Fariz ingin menyelesaikan persoalan ini dengan damai. Secara besar hati memaafkan. Juga kepada Bapak Surya Lesmana ini yang juga telah mengajukan perdamaian kepada korban," ungkapnya. 

Dian menekankan kedua pihak sudah memutuskan untuk berdamai. 

"Ingin menyelesaikan perkara ini. Dan oleh karena itu Ini ada hikmahnya buat kita semua," tukasnya. (muhammad iqbal) 

Berita Terkait

News Update