Kolaborasi Kemendes PDTT-IFAD Sasar Wilayah Indonesia Timur: Intensif Kebutuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Jumat 17 Des 2021, 14:04 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar usai membuka Workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar usai membuka Workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program TEKAD, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau bottom up.

“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa. Sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau bottom up,” ungkap Cortez.

Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Rabu 15 Desember 2021”. (youtube/poskota tv)

IFAD sendiri merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus, yakni pembangunan di wilayah pedesaan. Menurut Cortez, program-program yang dilaksanakan IFAD menyasar masyarakat miskin dan pedesaan khususnya wilayah timur.

“Kami berterima kasih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas bekerja sama untuk mendukung program (TEKAD) ini,” pungkas Cortez. (ril)

Berita Terkait

News Update