Keren! Tahun Depan Pemkot Cilegon Terapkan Absensi Pegawai Lewat HP

Jumat 17 Des 2021, 21:08 WIB
Kepala BKPP Kota Cilegon Jubaedi menunjukkan aplikasi E-Cilegon Presensi yang akan menunjang program absen pegawai melalui handphone. (ist)

Kepala BKPP Kota Cilegon Jubaedi menunjukkan aplikasi E-Cilegon Presensi yang akan menunjang program absen pegawai melalui handphone. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Cilegon akan menerapkan kebijakan baru diantaranya pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN melakukan absensi melalui aplikasi di handphone (HP).

Kebijakan baru absensi ini mulai diterapkan pada tahun 2022 mendatang.

"Saat ini, absen melalui aplikasi berbasis android itu sedang diujicoba Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Kami menargetkan di Januari 2022 mendatang trobosan baru itu mulai efektif dilaksanakan," kata Kepala BKPP Kota Cilegon, Jubaedi kepada wartawan, Jumat (18/12/2021).

Jubaedi menjelaskan, untuk bisa absen melalui HP, pegawai wajib mendownload aplikasi E-Cilegon Presensi pada aplikasi playstore.

Untuk sementara, aplikasi itu hanya bisa digunakan di HP berbasis sistem android.

"Jadi absensi itu nanti ada pada masing-masing HP pegawai. Kita bisa manfaatkan gadget yang ada. Sejauh ini IPhone masih belum bisa, tapi kalau android sudah ada, jadi absensi itu mudah karena berada dalam genggaman," ujar Jubaedi.

Kendati absen melalui HP, Jubaedi memastikan jika pegawai tidak bisa mengakali kemudahan tersebut agar bisa bolos.

Karena, absensi hanya bisa dilakukan pada radius 150 meter dari kantor pegawai tersebut. 

Kemudian, ada batas waktu pegawai  untuk absen.

Jika batas waktu itu telah habis maka pegawai yang bersangkutan tidak bisa mengisi absen. 

"Untuk memastikan lokasi pegawai, ada fitur selfie juga, jadi kelihatan tuh dari backgroundnya sedang di kantor atau bukan," ujar Jubaedi. 

Berita Terkait
News Update