Keluarga Polisi yang Diusir Paksa dari Rumahnya di Cipondoh Kini Masih Telantar, Minta ke Kapolri untuk Mendapat Keadilan

Jumat 17 Des 2021, 19:18 WIB
Keluarga Polisi yang diusir paksa, bersama kuasa hukumnya, Darmon Sipahutar, menggelar jumpa pers di Tangerang. (foto: Iqbal)

Keluarga Polisi yang diusir paksa, bersama kuasa hukumnya, Darmon Sipahutar, menggelar jumpa pers di Tangerang. (foto: Iqbal)

Rumah tersebut langsung dikuasai oleh J Supriyanto. J Supriyanto kemudian melelang rumah tersebut di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Lelang tersebut pun kemudian dimenangkan oleh Rasmidi dengan nilai Rp 725 Juta. Padahal, kalau ditaksir rumah itu senilai Rp 3 Miliar.

Kemudian, pengacara Rasmidi, Sopar J Napitupulu (SN) mendatangi rumah R pada pada 23 September lalu untuk memberitahukan kalau kediamannya itu sudah beralih ke kliennya melalui tahap lelang.

Lalu, Sopar melakukan somasi pertama pada 27 September dan 2 Oktober 2021 agar R beserta keluarga segara mengosongkan dan meninggalkan rumah.

Sopar pun kembali lagi ke rumah R pada 6 Oktober 2021. Namun, kedatangannya itu didampingi oleh puluhan orang yang berjumlah sekitar 30 untuk mengusir R. 

Darmon menjelaskan apabila dilelang, KPKNL seharusnya membuat permohonan untuk eksekusi rumah tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1. Namun, hal itu tidak dilakukan. Eksekusi dilakukan sepihak oleh Sopar J Napitupulu. 

"Bagaimana mungkin hutang piutang, ada kemacetan pembayaran bisa melakukan eksekusi tanpa pengadilan. Kalau lah klien kami mengingkari janji, membayar angsuran kredit yang pernah dilakukan klien saya," kata Darmon.

"Seharusnya diproses ke pengadilan. Kalau ada hasil klien saya bersalah dan harus disita, itu tidak jadi persoalan. Tapi ini kan tidak melalui proses pengadilan," tambah Darmon.

Darmon mengungkapkan kalau R merupakan keluarga Polri. Dimana suami R berdinas di Polres Jakarta Barat, menantunya di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari Divisi Humas. Darmon mengaku geram dengan pernyataan dari kuasa hukum Razman Ariif Nasution yang mengatakan kalau R bukanlah keluarga Polri. 

"Perlu saya sampaikan, bahwa pernyataan itu tidak benar, bohong, sesat dan menyesatkan. Tentunya saya meminta saudara Arif Nasution mencabut pernyataan tersebut. Klien kami merasa pernyataan itu tidak benar, dan sangat menyakiti perasaan klien saya. 

Dirinya pun meminta kasus ini diusut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, R yang rumahnya kini disegel luntang-lantung untuk menetap.

"Karena bukan hanya ibu ini yang jadi korban, ada beberapa korban lainnya.untuk itu, kami hanya mohon keadilan, agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara-perkara seperti ini," tukasnya. (*)
 

Berita Terkait

News Update