Ilustrasi Pelajar di Kota Tangerang. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

Tangerang

Kabar Baik! Jadwal Pembagian Rapor Anak Sekolah di Tangerang yang Semula Digeser, Kini Dibatalkan Pemkot

Jumat 17 Des 2021, 03:54 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan memutuskan untuk tidak menggeser pembagian rapor dan hari libur pelajar, yang jatuh pada 17 dan 20 Desember nanti.  

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana menggeser pembagian rapor dan hari libur pelajar pada Januari tahun depan.

Namun rupanya saat ini Pemkot Tangerang menetapkan anak sekolah dapat merasakan liburan Nataru dan baru akan masuk kembali pada 3 Januari mendatang.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan rencana digesernya pembagian rapor pada 20 Januari 2022 nanti tidak jadi terlaksana, dan pembagian rapor tetap pada tanggal 17 Desember 2021.

"Tanggal 17 Desember bagi rapot tapi ada juga mungkin yang 3 Januari ya, fleksibel aja pembagiannya. Karena mungkin, kemarin dia (sekolah) dianggapnya libur kan. Mungkin ada persiapan yang menyerahkan tanggal 17, dan ada juga tanggal 3 tapi cuti masanya tanggal 17," jelasnya, Kamis (16/12/2021).

Kata dia dengan ditetapkannya pembagian rapor pada 17 nanti makan secara otomatis hari libur pelajar semester semester ganjil tahun ajaran 2021-2022 tidak jadi bergeser.

"Iya sama aja dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 30 Desember. Jadi tanggal 3 Januari 2022 masuk," ujarnya.

Jamaluddin mengaku semester genap tahun ajaran 2022 akan terlaksana dengan mekanis pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Sementara kita bulan Januari tahun depan seminggu tiga kali ya. Artinya nanti anak-anak PTM-nya seminggu tiga kali," pungkasnya. (Muhammad Iqbal)

Tags:
Pembagian Rapor Anak Sekolah di TangerangPemkot Tangerang Geser Jadwal Pembagian Rapor Anak SekolahJadwal Pembagian Rapor Anak Sekolah Awalnya DigeserPemkot Tangerang Batal Geser Jadwal Pembagian Anak Sekolah

Administrator

Reporter

Administrator

Editor