JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, mengungkapkan dua kunci untuk mencegah terjadinya lonjakan ketiga paska liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Yakni upaya mengantisipasi meluasnya varian baru dan upaya mempertahankan terkendalinya kondisi kasus di Indonesia saat ini," terang Wiku dalam keterangannya Jum'at (17/12/2021).
Ia menambahkan dalam mengantisipasi meluasnya varian baru, kebijakan terkini terkait pelaku perjalanan luar negeri adalah penutupan sementara pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi Omicron dan negara sekitarnya.
"Namun, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) tetap diperbolehkan masuk dengan syarat ketat yaitu 14 x 24 jam untuk WNI dari negara dengan transmisi omicron. Sedangkan untuk WNI dari negara lainnya wajib karantina 10 x 24 jam,": tutur Wiku.
Sebab itu, lanjut Wiku, masyarakat diminta mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera pada Surat Edaran Satgas No. 23 Tahun 2021 dan adendumnya serta surat edaran Satgas nomor 25 Tahun 2021.
Sementara dalam mempertahankan kondisi kasus di dalam negeri yang tengah terkendali, setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan dan menjadi langkah kunci.
Pertama, mobilitas masyarakat. Sayangnya, data Google Mobility menunjukkan adanya peningkatan sejak Juli hingga Desember 2021 seperti di terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan, pusat perbelanjaan retail, rekreasi taman atau ruang terbuka publik serta perkantoran.
"Dengan mengendalikan dan pengetatan mobilitas dapat memiliki efek yang cukup besar bagi kondisi perekonomian masyarakat," papar Wiku.
Oleh sebab itu, tambahnya, mari kita bersama mempertahankan mobilitas yang aman COVID-19 dengan mematuhi kebijakan dan disiplin protokol kesehatan.
Kedua, cakupan vaksinasi dosis lengkap. Karena cakupan yang tinggi menunjukkan perlindungan terhadap masyarakat juga maksimal. Sayangnya, baru 3 provinsi yang cakupannya mencapai 70% yaitu Kepulauan Riau, DI Yogyakarta dan Bali. Sementara, 31 provinsi lagi capaiannya dibawah 70%. Atau setidaknya ada 19 provinsi yang capaiannya masih dibawah target WHO yaitu 40%.
Ketiga, protokol kesehatan. Hal ini paling penting, karena selama Covid-19 masih ada, maka protokol kesehatan adalah harga mati dan perlu secara disiplin. Beberapa lokasi menunjukkan kedisiplinan cukup baik memakai masker.