Gawat! Mafia Pangan Belum Terkalahkan dan Timbun Barang Tiap Akhir Tahun, DPR 'Bulog Belum Melakukan Investigasi Kenaikan Harga'

Jumat 17 Des 2021, 13:03 WIB
Anggia Erma Rini, mafia pangan belum terkalahkan dan timbun barang tiap akhir tahun, hal ini terbukti dengan harga komoditas pangan minyak goreng yang masih mahal. (Foto/rizal)

Anggia Erma Rini, mafia pangan belum terkalahkan dan timbun barang tiap akhir tahun, hal ini terbukti dengan harga komoditas pangan minyak goreng yang masih mahal. (Foto/rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Mafia pangan belum terkalahkan dan timbun barang tiap akhir tahun, hal ini terbukti dengan harga komoditas pangan minyak goreng yang masih mahal.

Padahal kebijakan mengenai larangan penjualan minyak goreng curah sudah dicabut. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini geram dimana setiap tahunya tetap saja mafia yang menimbun pangan membuat harga melonjak naik.

Akibatnya, harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi.

Kondisi ini membuat para ema-emak menjerit.

"Mafia pangan tetap ada dalam situasi seperti (akhir tahun, red) ini. Kondisi ini semestinya tidak boleh terjadi," katanya, Jumat (17/12/2021). 

Sebelumnya, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah itu mulai berlaku per 1 Januari 2022.

Namun setelah mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan akhirnya dicabut.

"Soal minyak goreng ini menjadi catatan, kami sudah tanya ke Bulog dan mereka belum melakukan menginvestigasi," tegas Anggia.

Politisi PKB ini meyakini kalau Bulog akan melakukan operasi pasar agar harga minyak goreng bisa turun.

Anggia Erma Rini merasa heran dengan kenaikan harga minyak goreng curah.

Pasalnya, kejadiannya terus berulang setiap tahun seperti komoditas pangan lainnya.

Kejadiannya seperti siklus tahunan yang sudah menjadi agenda rutin. 

Anggia menyebut saat ini masyarakat dalam kondisi semakin terjepit karena tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.

Lihat juga video “Poskota Terkini Kasus Dugaan Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Tarat (TWP AD)”. (youtube/poskota tv)

Berbeda dengan tahun lalu, karena masyarakat masih mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. 

"Setiap ada session-session tertentu, seringnya kita kelabakan. Padahal kita hidup sudah bertahun-tahun, regulasinya juga sudah bertahun-tahun. Saya juga heran, mestinya ada evaluasi sirkulasi untuk ketersediaan pangan," ucapnya.

"Nah perbedaannya dengan tahun lalu, warga masih punya stok cukup karena mereka dapat bansos, itu kan banyak banget. Tahun ini bansos tidak sebanyak tahun lalu," kata  Anggia yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat  Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) ini.  (rizal)

Berita Terkait

News Update