TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin memastikan pihaknya telah mengamankan SA (54), tenaga honorer Kelurahan Jombang, Tangsel, yang diduga telah berbuat cabul terhadap tiga orang siswi magang.
"Sudah kami amankan, sudah kami jemput ke Polres hari ini lagi dalam perjalanan. Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciptim sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polres," ungkap Iman (16/12/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya akan memeriksa terduga pelaku dan juga korban.
"Akan dilakukan pemeriksaan termasuk korbannya juga kami lakukan pemeriksaan running hari ini dengan cepat," ujarnya.
Kapolres enggan merinci lebih jauh ihwal pelecehan yang dilakukan terhadap tiga orang siswi magang tersebut. Namun pihaknya memastikan akan lebih dahulu melakukan pemeriksaan.
"Kami tunggu hasil pemeriksaannya pastinya karena kami harus bicara fakta hukumnya seperti apa. Korban sementara tiga," jelasnya.
Dia mengaku saat ini terdapat beberapa saksi yang dimintai keterangan. Dia memastikan jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai.
"Dari guru pendamping sama dari P2TP2. UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegasnya.
Kapolres menambahkan untuk saat ini pihaknya menerima aduan dari tiga orang korban. Dia memerintahkan Unit PPA Polres Kota Tangsel untuk mendalami perkara tersebut.
"Sementara ini informasi yang kami terima korbannya tiga orang juga dalam perjalanan ke Polres Tangsel. Di unit PPA kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman fakta hukumnya seperti apa kemudian alat bukti yang bisa kami kumpulkan untuk menkontruksikan terhadap dugaaan tindak pidana si terlapor tersebut," imbuhnya.
"Untuk mendukung proses penyidikan semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan," pungkasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)