Ditetapkan Tersangka, Oknum Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Klaim Tak Sengaja Lecehkan Siswi Magang, Tapi Sering

Jumat 17 Des 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (karikaturis: poskota/arief)

Ilustrasi pelecehan seksual. (karikaturis: poskota/arief)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya membekuk SA (54) seorang pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Kota Tangsel. Dia dibekuk di kediamannya malam kemarin.

Ada-ada saja ulah SA, seorang pegawai honorer yang bekerja di bidang pelayanan ini malah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak magang yang seharusnya dibimbing olehnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian mendapat dua alat bukti dalam perkara tersebut.  

"Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka setelah meminta keterangan tiga orang korban," ungkap Aldo, Jumat (17/12/2021).

Berdasarkan hasil keterangan tiga orang korban, lanjut Aldo, ketiga orang tersebut mendapat tindakan tidak menyenangkan. Bahkan dalam aksinya SA melakukan sentuhan ke area sensitif korban.

"Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirim video), tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus," terang dia. 

Sementara itu dari pengakuan tersangka SA, dalam pemeriksaan polisi kemarin, didapati keterangan kalau perbuatan cabul pelaku dilakukan karena ketidaksengajaan. 

"Alasannya hanya untuk sekadar mengingatkan saja. Kalau sudah alibi dia enggak sengaja, tapi sering," terang Aldo.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku juga memiliki istri dan tiga orang anak.

Di kantor Kelurahan Jombang, SA bekerja di bagian pelayanan dengan tugas mementori pelajar magang.

"Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," tukasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal) 

Berita Terkait
News Update