Pria di Balaraja Jajakan Kekasih di Michat, Mengaku Baru Terjun ke Dunia Prostitusi Online: Tadinya Nggak Ikut-Ikutan

Kamis 16 Des 2021, 01:23 WIB
Anggota Polsek Balaraja sedang melakukan penggeledahan kamar tempat AD dan IY tinggal. (Foto/ist)

Anggota Polsek Balaraja sedang melakukan penggeledahan kamar tempat AD dan IY tinggal. (Foto/ist)

Dari pengakuannya, dalam sehari kekasihnya yang tengah berbadan dua tersebut bisa melayani empat laki-laki hidung belang, dengan tarif yang berbeda.

"Ya mainnya di kosan saya itu. Nanti kalau lagi ada pelanggan saya keluar dulu di warung. Kalau udah nanti baru saya masuk lagi," pungkasnya.

Diketahui, AD, 24 tahun, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di sebuah kosan di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangeranng ternyata korban PHK. (Kontributor Tangerang/Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update