Dari pengakuannya, dalam sehari kekasihnya yang tengah berbadan dua tersebut bisa melayani empat laki-laki hidung belang, dengan tarif yang berbeda.
"Ya mainnya di kosan saya itu. Nanti kalau lagi ada pelanggan saya keluar dulu di warung. Kalau udah nanti baru saya masuk lagi," pungkasnya.
Diketahui, AD, 24 tahun, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di sebuah kosan di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangeranng ternyata korban PHK. (Kontributor Tangerang/Veronica Prasetio)