Sementara saat korban yang hamil hendal melahirkan, Herry meminta salah satu murid untuk mengantarkan korban ke bidan terdekat dengan menggunakan transportasi online.
Saat ini Herry sudah masuk ke Rutan Bandung (Kebon Waru) sejak 28 September 2021. Herry menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri Bandung karena kasusnya tengah berlangsung.
Seperti diketahui, Herry adalah sosok pengasuh sekaligus guru pesantren di Bandung yang memperkosa para santriwatinya sejak 2016.
Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Selasa 14 Desember 2021”. (youtube/poskota tv)
Diketahui setidaknya jumlah korban Herry ada 12 santriwati, delapan di antaranya sudah melahirkan bayi tanpa diantarkan Herry saat persalinan.
Selain pengurus sekaligus pemilik Pondok Pesantren Manaul Huda Antapani, Herry juga sebagai pendiri Pondok Pesantren Madani Boarding School dan Rumah Tahfiz di Cibiri Kota Bandung, Jawa Barat. (winanto)