JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron sekaligus model berinisial RN yang ditangkap polisi karena kepemilikan ganja ternyata adalah Rizky Nazar. Barang bukti 1 gram ganja turut diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar oleh polisi.
"Artis yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun agama Islam," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Zulpan menjelaskan, Rizky ditangkap di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, tepatnya di rumahnya sendiri.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan batang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1 gram dari tangan Rizky.
"Barang bukti yang diamankan 1 gram ganja," papar Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers terkait penangkapan artis Rizky Nazar dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (foto: poskota/cr01)
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Rizky. Polisi juga sedang mengembangkan dari mana pesinetron tersebut mendapatkan ganja.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan belum bisa dihadirkan dulu karena masih dilakukan pemeriksaan. Terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkannya karena masih diburu penyidik Polres Metro Jaksel," paparnya.
Rizky ditangkap pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat diamankan Rizky sedang seorang diri.
Zulpan memastikan, penangkapan kepada Rizky tidak ada kaitannya dengan penangkapam kepada artis sebelumnya yakni Jeff Smith dan Bobby Joseph.
"Kaitannya dengan dua publik figur lain ini tidak ada kaitannya. Mereka juga menggunakan narkoba jenis berbeda," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menangkap seorang model sekaligus artis Tanah Air terkait penyalahgunaan narkoba. Model tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan model sekaligus artis yang ditangkap berinisial RN.
"Inisialnya RN, diamankan Polres Jakarta Selatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).
Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Selasa 14 Desember 2021”. (youtube/poskota tv)
Mukti menuturkan RN ditangkap oleh polisi dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
"Iya (barang bukti) ganja," ungkapnya. (cr01)