"Untuk yang PMI kalau memang akhirnya tidak bisa melanjutkan atau telah kehilangan pekerjaan di luar sana. Itu akan kami masukan ke dalam kelompok prioritas agar mereka bisa dengan cepat dikarantina setibanya di sini," imbuh dia.
"Hal tersebut kami lakukan, karena pada prinsipnya kita ngin menjaga, jangan sampai terjadi lonjakan penularan akibat dari proses karantina yang tidak dilakukan dengan baik," paparnya.
Terakhir, Wiku mengingatkan akan pentingnya untuk selalu menjaga protokol kesehatan secara ketat di mana pun tempatnya.
Sebab, ancaman lonjakan Covid-19 di Tanah air masih tetap bisa terjadi kapan saja.
"Bahwa lonjakan kasus yang selama ini terjadi disebabkan oleh 3 hal besar. Pertama terjadi mobilitas yang meningkat. Kedua protokol kesehatan yang tidak ketat. Ketiga adalah adanya varian baru. Jadi, kalau kita ingin mencegah jangan sampai terjadi lonjakan kasus di masa nataru nanti, mohon diperhatikan dan dijalanlan imbauan dari kami. Dan yang jelas, ancaman terjadinya lonjakan kasus itu potensinya jelas ada. Maka dari itu kita harus ketat di masa-masa ini," pungkasnya. (Cr10)