Tekuak! Ada 125 Pegawai BPN Jadi Oknum Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Bocorkan Faktanya

Senin 13 Des 2021, 15:30 WIB
Menteri ATRKepala BPN Sofyan Djalil (Foto: Instagram/@kementerian atrbpn)

Menteri ATRKepala BPN Sofyan Djalil (Foto: Instagram/@kementerian atrbpn)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN/), Sofyan Djalil, menungkapkan terdapat 125 pegawai ATR/BPN yang menjadi oknum dalam kasus mafia tanah.

Dilansir dari PMJnews, Sofyan menyebut fakta tersebut telah diketahuinya sejak tahun 2016 lalu.

Atas perbuatannya tersebut, ratusan pegawai mendapatkan beragam sanksi administrasi.

Sanksi tersebut berupa pemecatan secara tidak hormat hingga dicopot dari jabatannya.

“Ada oknum BPN yang terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah memiliki dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, menggugat, tiba-tiba warkat di kantor pertanahan dan hilang,” imbuh Sofyan pada Senin (13/12/21).

Menurutnya, para mafia tanah biasa berpenampilan layaknya orang terhormat yang berpura-pura membeli tanah atau rumah.

Kemudian, mereka meminta sertifikat asli yang dipegang pemilik tanah, dengan dalih mengecek keaslian sertifikat tersebut. Padahal, mereka ingin mempergunakannya untuk dipalsukan.

“Kemudian, sertifikat akan dikembalikan tapi yang duplikatnya. Sementara yang aslinya itu digadaikan ke bank. Si pemilik tahunya rumah tersebut sudah dilelang,” tambah Sofyan.

Atas dasar itu, Sofyan menghimbau masyarakat agar tidak memberikan sertifikat tanah atau rumahnya, kepada orang yang tidak dikenal.

Menurut Sofyan, jika masyarakat ingin menjual tanah atau rumahnya kepada orang lain sebaiknya gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menerima apresiasi berupa penghargaan dari Menteri Agraria.

Penghargaan diberikan atas kinerja Tim Satgas Mafia Tanah yang berhasil mengungkap 4 kasus mafia tanah sepanjang 2021.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya di Kantor BPN Propinsi Banten.

"Kami sangat bersyukur bahwa kerja keras Satgas Mafia Tanah Polda Banten diapresiasi oleh Menteri Agraria. Ini menjadi motivasi luar biasa kepada personel Satgas," kata Ade Rahmad Idnal kepada wartawan, Jumat (15/10/2021). (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait
News Update