JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus pria muda bernama Adji Subhi (20) karena telah melakukan pembunuhan disertai dengan pencurian dengan korbannya yang merupakan seorang tuna wicara bernama Yossi Mahessa (31).
Saat melakukan aksinya pelaku ajak korban berhubungan intim agar lemas, pria gay tusuk teman kencan sebanyak 11 kali.
Korban ditikam dengan menggunakan pisau dapur hingga berlumuran darah dan tewas ditempat.
Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menyebut, saat kejadian tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
"Setelah berhubungan intim melihat korban sudah mulai lemas, pelaku melakukan penusukan kepada korban," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Menurut Dimitri, saat kejadian korban masih dalam keadaan sadar.
Bahkan korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigir tangan korban.
"Iya (sadar). Korban sempat menggigit tangan pelaku kemudian pelaku nenyekap korban lagi dan menusuk sebanyak 11 kali," ungkapnya.
Dimitri menambahkan, pada empat kali tusukan pertama, pisau yang digunakan pelaku sempat bengkok.
Pisaunya itu dalam 4 tusukan pertama mengalami bengkok, kemudian kembali diluruskan pelaku dan ditusukan kembali ke korban.
Dikatakannya, pelaku sebelumya telah menyiapkan pisau yang diambil dari dapur sebelum berhubungan intim.
Pisau itu kemudian diletakkan di bawah lemari.
"Setelah melakukan hubungan intim, pelaku langsung menikam korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi meringkus tersangka pembunuhan disertai dengan pencurian yang dialami oleh tuna wicara bernama Yossi Mahessa (31).
Tersangka bernama Adji Subhi (20) itu ditangkap di kawasan Bandung Jawa Barat pada Jumat (10/12/2021).
Aksi pembunuhan disertai dengan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (9/12/2021) di Jalan Bidaraya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan atas kejadian itu, korban bernama Yossi meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian leher dan perutnya.
Lihat juga video “Pasca Viral Video Pesta Diduga Gay, Palaku Minta Maaf”. (youtube/poskota tv)
"Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya yakni Jumat di Apartemen Gateway Kota Bandung, jam 1 siang. Diamankan dan ditangkap di sana," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Zulpan menerangkan, antara korban dengan tersangka sudah saling mengenal satu sama lain melakui aplikasi Chating Michat dan keduanya mulai bertemu sejak 30 November 2021.
Di dalam aplikasi chating tersebut, korban memakai nama samaran yakni 'Yossi Bukan Wanita' dan tersangka memakai nama samaran 'Dika'.
Tersangka kemudian mulai intens dengan mendatangi rumah korban. Di sana, mereka berdua meski sesama jenis yakni laki-laki kerap melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Setelah datangi rumah korban hampir setiap hari tersangka datang ke rumah korban kemudian melakukan aksi suami istri walaupun mereka sejenis," papar Zulpan. (cr01)