KPK Hadirkan 4 Saksi dalam Agenda Sidang Azis Syamsuddin, Termasuk Wakasatreskrim Polrestabes Semarang

Senin 13 Des 2021, 12:59 WIB
Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)

Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)

Firli menjelaskan, pihaknya tidak ingin menunda-nunda proses pengungkapan kasus dugaan suap yang membelit Azis Syamsudin guna menerangkan kasus yang tengah dilakukan fase penyidikan tersebut.

"Ya tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," sebutnya.

Lebih lanjut, perwira tinggi kepolisian itu juga menegaskan akan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

LIhat juga video "Headline Harian Poskota Edisi Senin 13 Desember 2021". (youtube/poskota tv)

Ia pun meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada penyidik agar kasus tersebut dapat dituntaskan sampai selesai.

"Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk  pemberantasan korupsi, karenanya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak," ucapnya.

"KPK sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK datang ke KPK," imbuhnya. (jehan)

Berita Terkait

News Update