Diketahui saat ini fungsi pendapatan dan pengelolaan berada dalam satu OPD, yaitu BPKAD.
Mantan Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Edison Sitorus menjelaskan, pemisahan perlu dilakukan agar ada badan yang fokus pada urusan masing-masing.
"Orang pendapatan fokus mencari pendapatan sebanyak-banyaknya, orang perbelanjaan dia yang fokus mengatur mana yang perlu mana yang urgen," ujar Edison.
Setelah dibentuknya Badan Pendapatan Daerah, DPRD akan mendorong digitalisasi keuangan daerah.
Hal itu untuk akuntabilitas keuangan serta meminimalisir potensi penyelewengan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik pun mendorong pemisahan tersebut.
Hasbi sendiri menilai sudah saat nya pemerintah untuk memecah BPKAD, karena sudah didukung oleh peraturan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemisahan perlu dilakukan untuk mendorong optimalisasi pendapatan di Kota Cilegon, serta terselenggarannya pemerintahan yang maksimal.
"Jadi, ada satu dinas yang fokus saja untuk menggenjot pendapatan, sehingga bisa bekerja maksimal," pungkas Hasbi. (kontributor banten/rahmat haryono)