ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Tanggapi Pelantikan Novel Baswedan Bersama 43 Eks KPK Jadi ASN Polri: Harus Menguatkan Penegakan Hukum Korupsi
Jumat, 10 Desember 2021 17:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra berharap Novel Baswedan dkk yang kini menjadi ASN Polri, bisa menguatkan penegakan hukum korupsi di Indonesia.
"Bila mencermati prioritas tugasnya di bidanv pencegahan maka semakin tidak ada lagi kasus korupsi. Diharapkan bisa menjadikan penyelenggara negara yang bersih dari kata-kata korupsi, Indonesia semakin lebih baik," katanya saat dihubungi, Jumat (10/12/2021).
Azmi yakin bahwa kerja nyata dan kerja keras Novel Baswedan bersama rekan - rekannya akan terlihat dari tahun pertama.
Indikator kinerjanya, lanjutnya, akan terukur dari data capaian kinerja terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
"Berapa besar dana APBN maupun APBD yang dapat diserap dan digunakan untuk sebaik-baiknya buat kemakmuran bangsa dan kesejahtreaan masyarakat," ucapnya.
Azmi menerangkan, kinerja mereka bisa terlihat dari hasil tingginya angka OTT atau masih tingginya angka kerugian negara termasuk masih banyaknya dana APBN APBD dikorupsi oleh pejabatnya atau kelompok tertentu.
"Nah ini nanti akan terlihat dalam pembuktiannya, dalam satu tahun kinerjanya Novel ada rekan rekannya yang paling mendominasi nanti capaian Indikator yang mana," ujarnya.
Azmi mengatakan, harapan itu akan mudah terealisasikan jika ada kesadaran dan kemauan yang sama serta semangat yang sama demi perbaikan bangsa.
"Dari seluruh laporan masyarakat terutama penegak hukum komitmen, berani nggak meluruskan dan menuntaskan setiap permasalahan tindak pidana korupsi, jangan ada toleransi apapun lagi untuk kejahatan korupsi, tutup Azmi. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT