Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto/dok pribadi)

Regional

Lho, Ada Apa Nih? Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Jumat 10 Des 2021, 21:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat.

Tindakan tersebut karena pimpinan dari pesantren tersebut, berinisial HW melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021) merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejad tersebut.

"Saya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," papar Wamenag.

Ia menambahkan Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka.

"Kemenag akan bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual," tutur Wamenag.

Wamenag menjelaskan Kemenag mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri.

Kemenag mengajak organisasi pesantren, ormas Islam dan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan dalam rangka pencegahan terjadinya kembali kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Kami berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu," Wamenag menambahkan. (Johara)

Tags:
LhoAda Apa NihKemenag Cabut Izin OperasionalPesantren Manarul Huda Antapani

Administrator

Reporter

Administrator

Editor