Gak Didampingi Pengacara, Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang, Ada Apa?

Jumat 10 Des 2021, 16:21 WIB
Gak didampingi pengacara, Rachel Venya jalani sidang perdana di PN Tangerang ditemani sang kekasih Salim Nauderer. (Foto/iqbal)

Gak didampingi pengacara, Rachel Venya jalani sidang perdana di PN Tangerang ditemani sang kekasih Salim Nauderer. (Foto/iqbal)

Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Atas pelanggaran tersebut Rachel dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun penjara. (muhammad iqbal)

Berita Terkait

News Update