Adapun barang bukti yang diamankan berupa bukti transfer sejumlah uang kepada AP, Akta Jual Beli palsu, dan bilyet giro (BG) palsu.
"Barang buktinya ada transfer, kliring, BG, kemudian akte jual beli palsu," pungkas Kombes Pol Erwin. (cr02)
-->
Setelah meringkus satu pelaku mafia tanah di Jakarta Timur, Adyi Paino, Kapolres mengatakan kami akan dalami karena pelaku tak bekerja sendirian. (Foto/cr02)
Adapun barang bukti yang diamankan berupa bukti transfer sejumlah uang kepada AP, Akta Jual Beli palsu, dan bilyet giro (BG) palsu.
"Barang buktinya ada transfer, kliring, BG, kemudian akte jual beli palsu," pungkas Kombes Pol Erwin. (cr02)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.