"Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102,” tuturnya.
Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja.
Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Y. Laoly, dan Ketua KPK Firli Bahuri, dan lainnya. (Johara)