ADVERTISEMENT

Demi Kepentingan Otopsi dan Identifikasi, Jenazah Korban Kebakaran Tambora Masih di RS Polri Kramat Jati

Kamis, 9 Desember 2021 23:27 WIB

Share
Satu rumah di Jalan Tambora 1, RT 10/ RW 02, Tambora, Jakarta Barat, mengalami kebakaran pada Rabu (8/12/2021). (Foto/Poskota.co.id/Cr04)
Satu rumah di Jalan Tambora 1, RT 10/ RW 02, Tambora, Jakarta Barat, mengalami kebakaran pada Rabu (8/12/2021). (Foto/Poskota.co.id/Cr04)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lima jenazah korban tewas kebakaran Tambora hingga kini, Kamis (9/12/2021) masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Razi mengatakan jenazah masih di RS Polri Kramat Jati untuk kepentingan autopsi.

"Sampai saat ini jenazah masih di RS Polri Keramat Jati untuk kepentingan otopsi dan identifikasi," katanya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Faruk, pihak keluarga menyampaikan jika jenazah rencananya bakal dismayamkan di Rumah Duka Jelambar, Jakarta Barat.

"Dari pihak keluarga menyampaikan bahwa rencananya apabila prosesnya rampung maka kelima orang jenazah itu akan disemayamkan di Rumah Duka Jelambar," ungkap Faruk.

Sebelumnya diberitakan, satu rumah yang berada di Jalan Tambora 1, RT 10/ RW 02, Tambora, Jakarta Barat, mengalami kebakaran pada Rabu (8/12/2021).

Akibat kejadian tersebut, lima orang dinyatakan tewas. Seluruh korban merupakan satu keluarga. 

Terkini, Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah mendatangi lokasi kebakaran pada Kamis (9/12/2021).

Polisi juga telah menambah dua orang saksi. Keduanya adalah orang yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.

"Hari ini kita melakukan penambahan dua orang saksi lagi kita mintai keterangan, jadi semuanya 9 saksi telah dimintai keterangan," ungkap Faruk. (Cr04)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT