Presiden Joko Widodo Soroti Kinerja KPK: Upaya Pemberantasan Korupsi Masih Dinilai Belum Baik

Kamis 09 Des 2021, 23:19 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Polri. (Foto/Biro Pers)

Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Polri. (Foto/Biro Pers)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang digelar di Gedung  Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12/2021).

"Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum memiliki jumlah yang luar biasa.

"Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius, seperti kasus Jiwasraya, Asbari, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," tandasnya.

Presiden menjelaskan, pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi dan kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

"Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara. Dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” tuturnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, menurut sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan oleh masyarakat mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen,” ucap Kepala Negara.

Presiden menuturkan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Presiden pun menyebutkan bahwa Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi.

Berita Terkait

Jangan Ada Korupsi di Antara Kita

Jumat 10 Des 2021, 06:17 WIB
undefined

News Update