JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang dilakukan terhadap anggota Polres Metro Tangerang Selatan, yakni Briptu Irwan Lombu.
Insiden pengeroyokan dimulai saat Briptu Irwan sedang mengendarai mobil di sekitar Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan bersama istrinya.
Tak lama kemudian Briptu Irwan bersama istrinya dicegat oleh orang tak dikenal untuk segera berhenti.
Ternyata di depannya terlihat jelas adanya aksi balap liar yang akan segera dimulai, jadi pengendara yang ingin lewat sementara ditahan.
Tak terima dihalangi, Briptu Irwan turun dari mobil dan segera mencoba membubarkan aksi balap liar tersebut.
Akan tetapi ada beberapa pelaku yang meneriaki Briptu Irwan sebagai polisi gadungan sehingga memicu kericuhan.
"Padahal saat itu korban masih menggunakan seragam dinas karena yang bersangkutan habis dinas malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News pada Rabu (8/12/2021).
Polisi saat ini juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan para pelaku.
Barang bukti itu yakni ada baju dinas Polri yang dikenakan korban, ponsel para tersangka, rekaman CCTV dan juga pistol korek.
Ternyata para pelaku menggunakan pistol korek sebagai senjata untuk menakut-nakuti korban dan juga memukulnya.
"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api. Pistol korek itu digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," imbuh Endra.
Sementara itu, Kombes Pol Endra Zulpan juga berencana untuk merujuk Briptu Irwan agar segera bisa dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Diketahui Briptu Irwan memang mengalami beberapa luka yang diterima setelah mengalami pengeroyokan tersebut.
"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Polri, karena mendapatkan pukulan-pukulan, kemudian ulu hati juga sakit. Karena dia dipukul dan diseret oleh para pelaku," tuturnya. (cr03)