ADVERTISEMENT

Ortu Santriwati Korban Pelecehan Seksual Lapor Komnas HAM

Rabu, 8 Desember 2021 19:24 WIB

Share
Ilustrasi, Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu. (Foto/Lampung.Poskota.co.id)
Ilustrasi, Komnas PA Kota Bandarlampung Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis Kelas 6 SD di Lampung Selatan, Berharap Semua Pihak Membantu. (Foto/Lampung.Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ayah dari santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, bakal melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Jadi nanti setelah hasil pemeriksaan mental di rumah sakit (RS) keluar, kami akan laporkan hasilnya ke Ponpes dan Komnas HAM. Kemungkinan dalam waktu dekat ini," kata orang tua SZA, HPS, Rabu (8/12/2021).

Sejauh ini, kata HPS, ia telah membawa putrinya tersebut melakukan pemeriksaan mental ke RS. Hal itu dilakukan, lantaran hasil keterangan dari pihak Ponpes menyebutkan bahwa kondisi psikis SZA dianggap baik. 

Sedangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di RS pada Senin (6/12/2021), psikis anaknya trauma akibat kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Makanya kami ke RS untuk mendapatkan rekomendasi, dan dari hasilnya secara lisan udah keluar psikisnya kena atau trauma," ujarnya.

HPS juga mengungkapkan, laporan ini dilakukan belum menemui titik terang hingga kini. Pelaporannya tersebut juga dilakukan agar tidak ada lagi kasus seperti yang dialami putrinya. 

"Minimal mereka turun ke sana melakukan investasi kejadian yang melanda anak saya," ucapnya. 

Disinggung apakah tidak akan membuat laporan polisi atas kejadian ini, Parlindungan mengaku belum berani mengambil langkah tersebut. 

Sebab, berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter yang menangani pemeriksaan psikis anaknya, psikiater meminta agar SZA untuk tidak diingatkan kembali akan kejadian dugaan pelecehan tersebut. 

"Takut anak drop lagi karena kita berdasarkan keterangan dokter psikiater tidak boleh diingatkan kembali, saya juga sulit meminta keterangan dari anak saya, harus sabar," pungkasnya. (kontributor bogor/billy adhiyaksa)

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Billy Adhyaksa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT