Arif Rahman Hakim, Pemkot Serang belum mengetahui adanya perubahan kebijakan Nataru dari pemerintah pusat terkait penerapan level tiga. (Foto/luthfi) 

NEWS

Lha Kok Bisa, Pemkot Serang Belum Mengetahui Adanya Perubahan Kebijakan Nataru

Rabu 08 Des 2021, 16:14 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Pemkot Serang belum mengetahui adanya perubahan kebijakan Nataru dari pemerintah pusat terkait penerapan level tiga. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang Arif Rahman Hakim mengaku dirinya belum mengetahui adanya perubahan kebijakan itu. 

"Belum tahu. Soalnya kemarin ada rapat juga belum ada pembahasan itu," katanya saat dihubungi, Rabu (8/12/2021). 

Pihaknya juga belum menerima tembusan resmi terkait perubahan itu.

Namun yang jelas Pemkot Serang akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. 

"Kalau batal berarti nanti balik lagi penerapannya ke level dua. Tapi pengetatan tetap akan dilakukan," ujarnya. 

Arif juga mengungkapkan Pemkot Serang tidak menutup kemungkinan akan mengeluarkan kebijakan lain menjelang Nataru, namun hal itu akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu. 

"Bisa aja nanti ada kebijakan lain selain penerapan level dua," ucapnya. 

Lihat juga video “Anies Baswedan Pilih Ahmad Sahroni Menjadi Ketua Pelaksana Formula E”. (youtube/poskota tv)

Diketahui,  pemerintah pusat membatalkan penerapan level tiga di seluruh wilayah Indonesia menjelang Nataru 2021.

Hal itu dengan pertimbangan kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan serta sebaran vaksinasi yang sudah hampir merata. (luthfillah) 


 

Tags:
Arif Rahman HakimPemkot Serang belum mengetahui adanya perubahan kebijakan Nataru dari pemerintah pusat terkait penerapan level tigaperubahan kebijakan nataruNataru

Administrator

Reporter

Administrator

Editor