Dituduh Merusak, Penyewa Stan Polisikan Manajer di Sidoarjo

Rabu 08 Des 2021, 22:56 WIB
Petugas Direktorat Reskrimum Polda Jawa Timur tengah mempolice line unit lokasi toko busana milik pelapor Robert Loei, penyewa stan di hypermarket tersebut. (ist)

Petugas Direktorat Reskrimum Polda Jawa Timur tengah mempolice line unit lokasi toko busana milik pelapor Robert Loei, penyewa stan di hypermarket tersebut. (ist)

Dikonfirmasi terpisah, terlapor Jito enggan menanggapilaporan tersebut.

Dia mengaku tidak punya wewenang memberikan klarifi kasi.

“Sebenarnya saya sendiri sudah selesai jadi karyawan. Sudah tanda tangan berhenti. Jadi semua yang terkait dengan tenant yang disebutkan tadi langsung ke legal Jakarta,” tegas terlapor Jito melalui sambungan telepon, Selasa (7/12/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengaku belum mengetahui ada laporan tersebut. “nanti dicek,” jawabnya singkat. (yahya)

News Update