PPKM Level 3 Dibatalkan, Agen PO Bus di Tanjung Priuk Bisa Bernafas Lega Sembari Harapkan Lonjakan Penumpang

Selasa 07 Des 2021, 20:57 WIB
Suasana di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto/Poskota.co.id/Yono)

Suasana di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto/Poskota.co.id/Yono)

Yang paling menyedihkan, untuk hari ini, PO-nya hanya memberangkatkan 1 penumpang tujuan Jawa Timur.

"Ya kalau saya sih pengennya mereka yang mau beribadah ya beribadah ya liburan boleh liburan. Biar ada kenaikan penumpang harapannya," pungkasnya.

Sementara Arief (27) salah satu calon penumpang di Terminal Bus Tanjung Priok, mesti bersabar menunggu keberangkatan bus. 
Pasalnya, saat ini baru dia sendiri calon penumpang bus tujuan Jawa Tengah.

"Ini nunggu udah lebih satu jam. Sabar aja sih. Mau gimana lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah," ujar Luhut. (yono)

Berita Terkait

News Update