Jalan Provinsi Sudah Mantap, Pemprov Banten Ambil Alih Perbaikan Jalan Lingkungan yang Jadi Kewenangan Kabupaten dan Kota

Selasa 07 Des 2021, 03:58 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (foto: ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten akan mengambil alih kewenangan perbaikan jalan lingkungan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan Kota. 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) seusai memberikan bantuan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke delapan Kabupaten dan Kota untuk tahun anggaran 2022.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, jalan kewenangan Provinsi sudah dipastikan dalam kondisi mantap semua, meskipun saat ini sebagian masih dalam proses perbaikan. 

"Karena kalau jalan Provinsi sudah selesai semua. Makanya orientasinya ke jalan lingkungan, membantu Pemda dalam memperbaiki jalan," katanya,  Senin (6/12/2021). 

Selain itu, lanjut WH, Pemprov juga akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang untuk mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi. 

"Tahun depan sudah kita anggarkan untuk pembebasan lahannya," ucapnya. 

Sedangkan untuk jembatan Bogeg, diakui WH merupakan jembatan terbesar se-Indonesia dengan lebar mencapai 30 meter lebih. "Jembatan Papua yang fenomenal itu saja hanya 20 meter, ini kita punya 30 meter," imbuhnya. 

Dengan berbagai berbaikan dan akses infrastruktur yang bagus itu, WH meyakini ke depan akses perekonomian masyarakat Banten akan meningkat. Yang itu tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat juga. 

"Karena selama kepemimpinan saya, saya tidak ingin melihat masyarakat kesulitan karena infrastruktur yang tidak memadai," pungkasnya. (*)

 Pemprov Banten Akan Perbaiki Jalan Lingkungan Kewenangan Kabupaten/Kota (ist) 
 

Berita Terkait
News Update