Walikota Serang Lantik 13 Dewan Hakim STQ Kecamatan Curug yang Akan Bertugas untuk Seleksi Tilawatil Qur'an

Selasa, 7 Desember 2021 04:07 WIB

Share
Pelantikan 13 Dewan Hakim STQ Kecamatan Curug. (foto: Luthfi) 
Pelantikan 13 Dewan Hakim STQ Kecamatan Curug. (foto: Luthfi) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Walikota Serang Syafruddin melantik 13 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kecamatan Curug. Pelantikan dilakukan di hotel D'Wiza, Kota Serang, Senin (6/12/2021). 

Para depan hakim MTQ yang baru dilantik ini, nantinya akan bertugas dalam Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) tingkat Kecamatan Curug yang akan mengikuti ajang perlombaan di tingkat Kota Serang. 

Dalam sambutannya, Syafrudin menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendidik anak yang handal dalam membaca Alquran, qira'at, tahfidz qur'an dan cabang STQ lainnya. 

"kita kembangkan ajaran agama untuk cinta terhadap Alquran, kita apresiasi pada camat Curug dan jajarannya serta dewan hakim," uujarnya.

Selain itu, program ini menjadi bagian dari ikhtiar Pemkot untuk mencari bibit quran yang unggul dalam rangka musabaqoh tilawatil Quran. 

Hal ini harus disiapkan agar nantinya bisa beranjak dari tingkat  Kecamatan, Kota, Provinsi bahkan sampai tingkat nasional dan Internasional. 

"Semoga kekompakan, silaturahmi para ustaz bisa ditingkatkan," tuturnya. 

Sementara itu Camat Curug Ahmad Nuri menambahkan ada 72 peserta yang mengikuti seleksi menjadi dewan hakim, mereka terdiri dari dua kategori yaitu STQ untuk anak dan dewasa. 

"Untuk kategori anak dimulai dari usia 12 tahun dan dewasa usia 40 tahun," katanya. 

Adapun untuk mata lomba yang akan dilaksanakan sebanyak enam jenis lomba, lima diantaranya yaitu tilawah, tahfidz, kaligrafi, murotal dan qiroah serta sabah. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar