ADVERTISEMENT

Gaga Muhammad Sebulan Ditahan, Begini Kondisi Terbarunya

Selasa, 7 Desember 2021 19:59 WIB

Share
Gaga Muhammad. (foto: instagram/@gagamuhammad)
Gaga Muhammad. (foto: instagram/@gagamuhammad)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Gaga Muhammad ditahan di rutan Satlantas Metro Jakarta Timur sejak awal November 2021. Gaga ditahan atas dugaan kasus kecelakaan lalu lintas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Gaga Muhammad, Handry mengungkapkan kondisi dari selebgram tersebut. Hal ini berdasar pada keadaan Gaga saat terakhir kali menghadiri sidang secara online.

"Kalau kondisi Gaga, kami lihatnya di sidang online, dia sehat kan, berarti baik-baik saja kondisinya," kata Handry, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Disinggung terkait penyesalan Gaga Muhammad, Handry mengaku belum bisa memberikan penjelasan. Pasalnya persidangan tersebut belum memasuki tahap pemeriksaan terdakwa. 

Menurutnya hal tersebut baru bisa diketahui pasca terdakwa diperiksa. 

"Kalau itu nanti kita lihat lah di akhir. Biasanya nanti kita tanyai, nah, itu baru kita tahu apakah dia ada penyesalan atau enggak. Sejauh ini kan belum karena masih saksi-saksi kan," terangnya. 

Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu.

Keduanya dalam kondisi mabuk hingga diduga Gaga Muhammad yang mengemudikan mobil menabrak truk dan mengakibatkan kecelakaan parah.

Akibat kejadian tersebut Laura mengalami kelumpuhan. Sedangkan Gaga Muhammad masih mampu beraktivitas dengan normal.

Laura melaporkan Gaga lantaran dinilai tak bertanggung jawab usai membuatnya lumpuh. Gaga menggunakan kartu kredit Laura untuk berkencan dengan selingkuhannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT