ADVERTISEMENT

Foto Penahanan Bripda Randy Disebut Ada Kejanggalan, Netizen: Ini Bui Apa Kosan atau Hotel ya? Fasilitasnya Lengkap Banget di dalam

Selasa, 7 Desember 2021 10:40 WIB

Share
Foto penahanan Bripda Randy Bagus, warganet lihat ada kejanggalan. (Foto/Twitter/@TheYufan)
Foto penahanan Bripda Randy Bagus, warganet lihat ada kejanggalan. (Foto/Twitter/@TheYufan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Bripda Randy Bagus kini resmi menjadi tersangka terkait dugaan kasus Novia Widyasari, yang meninggal dunia akibat bunuh diri lantaran depresi. 

Sebelumnya, seorang wanita bernama Novia Widyasari Rahayu ditemukan tak bernyawa di samping pusara makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Belakangan, penyebab bunuh dirinya mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut lantaran depresi akibat dua kali diperkosa sang kekaksih, Bripda Randy Bagus, hingga hamil dua kali.

Selama hamil tersebut, Novia, melalui curhatan di media sosial Twitter dan Quora, jika ia merasa frustasi akibat dipaksa aborsi Bripda Randy Bagus.

Bahkan Novia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pengobatan secara intens, lantaran wanita tersebut mengalami depresi cukup parah.

Novia depresi disebut karena kekasihnya, Bripda Randy Bagus, tak mau bertanggung jawab dengan menikahinya. Bahkan keluarga tersangka, justru mendesak Novia agar menggugurkan kandungannya.

Akhirnya, merasa tak kuat dengan jalan hidupnya memilukan, Novia nekat bunuh diri dengan menenggak minuman yang sudah dicampur dengan racun.

Ia pun ditemukan meninggal dunia di samping pusara makam ayahnya di Mojokerto.

Kasus ini pun membuat heboh Indonesia, terutama atas tindakan yang dilakukan oleh Bripda Randy Bagus yang acuh tak acuh terhadap Novia.

Kapolri, Jenderal Sigit Sulistyo sampai turun tangan dan akhirnya memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT