Polres Jaksel Tertibkan 1.913 Artibut dan 19 Sajam Milik Ormas, Bentrokan Ormas Jadi Biangnya, Satpol PP-TNI-Polri Turun Tangan
Senin, 6 Desember 2021 19:00 WIB
Share
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Aziz (tengah) melakukan konfrensi pers terkait upaya penertiban atribut ormas di wilahah Jaksel. (Foto/Poskota.co.id/Cr10)

Selain itu, tambahnya, terdapat pula barang bukti senjata tajam (sajam) sebanyak 19 buah yang saat ini telah berhasil diamankan.

"Itu (sajam) kami sita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kemudian, bagi yang membawa sajam untuk tujuan melakukan tindak kejahatan. Maka akan kami proses sesuai kitab hukum pidana", kata dia.

"Untuk pelaku yang sudah kami amankan itu tentu akan kita gulirkan ke proses penyidikan. Namun, untuk yang masih di bawah umur, akan diproses sesuai dengan hukum pidana anak", pungkas Kombes Aziz.

Sementara itu ketika ditanyai terkait pendirian pos atau gardu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan penertiban dengan pendekatan yang humanis.

"Jadi untuk masalah pos atau gardu, sudah dijelaskan dalam Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, khususnya dalam pasal 52," ujar Ujang.

"Kita tanya dahulu pemilik lahannya, apakah ia sukarela memberikan izin penggunaan atau terpaksa memberikannya. Lalu kita juga himbau kepafa ormas terkait, apakah mereka mau menertibkan pos itu sendiri atau kami yang harus menertibkannya", sambung dia.

Lebih lanjut, Ujang juga mengintruksikan kepada masyarakat yang merasa keberatan lahannya digunakan paksa oleh Ormas untuk melaporkannya kepada pejabat terkait.

"Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolres Jaksel tadi ya. Itu bisa melaporkannya ke Pemda DKI sehingga bisa kami himbau kepada mereka (Ormas) untuk dikembalikan fungsi awalnya", imbuhnya.

"Terakhir, yang jelas, tindakan kami menertibkan atribut kelompok atau ormas yang bisa saja memicu terjadinya perkelahian, adalah untuk mengantisipasi hal tersebut. Dan tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Selatan" tandas Kepala Satpol PP Jakarta Selatan tersebut. (Cr10)

Halaman