Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 23 Desember, Menko Airlangga Hartarto Angkat Bicara

Senin, 6 Desember 2021 17:28 WIB

Share
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: dok biro pers)
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: dok biro pers)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali mulai tanggal 7 Desember sampai 23 Desember 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," terang Airlangga Hartarto, dikutip dari PMJ News, Senin (6/12/2021).

Airlangga juga melanjutkan, pada level 1 saat ini sudah ada 129 Kab/kota ketimbang dengan periode lalu yakni 51 Kab/kota.

Selanjutnya, level 2 juga ada beberapa Kab/kota meningkat menjadi 193 kab/kota yang sebelumnya terdapat 175 kab/kota.

"Level 3 menurun 160 menjadi 64kab/kota, level 4, 0 Kabupaten/Kota," tambahnya.

Di sisi lain, saat ini kemunculan Varian baru Covid-19 Omicron kini membuat penduduk dunia semakin khawatir.

Para ahli mengkhawatirkan munculnya varian ini karena memiliki banyak mutasi dan gejalanya dianggap cukup berbeda dari varian sebelumnya.

WHO lantas memberikan arahan kepada pemerintah setiap negara untuk melakukan hal berikut:

- Meningkatkan upaya pengawasan dan melakukan upaya untuk lebih memahami varian virus Covid-19 Omicron.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar