Partai Politik Yang Merakyat

Senin 06 Des 2021, 06:00 WIB

Pada akhirnya, parpol itu merakyat, kuat dan sehat akan diuji oleh publik melalui pemilu legislatif. Sepanjang 12 kali pemilu legislatif sejak tahun 1955 hingga terakhir 17 April 2019, parpol yang abal – abal dan sempalan akan tumbang karena kurang memperoleh dukungan suara rakyat sebagaimana ambang batas yang  ditetapkan.

Pada pemilu 1999 misalnya, dari 48 parpol peserta yang memperoleh suara di atas 1 persen hanya 8 parpol. Pada pemilu 2009,  dari 38 peserta hanya 9 parpol yang memperoleh suara di atas 2,5 persen.

Pada pemilu 17 April 2019, dari 16 parpol peserta pemilu, hanya 9 parpol yang melewati Parliamentary Threshold  (PT) 4 persen perolehan suara hingga lolos ke Senayan.

Saya sependapat, jika ambang batas parlemen secara nasional terus ditingkatkan setiap kali gelaran pemilu untuk mendorong tumbuhnya parpol yang kredibel dan eligible. Usulan yang mencuat, ambang batas parlemen untuk DPR-RI minimal 5 persen, DPRD Provinsi 4 persen dan DPRD kabupaten/kota 3 persen pada pemilu 2024.

Untuk pemilu berikutnya dinaikkan lagi, misalnya menjadi 7 persen untuk DPR-RI, 6 persen DPRD provinsi dan 5 persen DPRD kabupaten/kota. Atau bahkan dengan kenaikan yang lebih signifikan agar tercipta multi partai yang lebih sederhana lagi.

Seiring dengan itu ambang batas pencalonan presiden diturunkan sehingga ketemu angka ideal untuk disamakan dengan ambang batas parlemen. Artinya setiap parpol yang lolos ke Senayan berhak mengajukan pasangan calon presiden dan wapres. Soal ini, akan saya singgung dalam sesi tersendiri dalam “Kopi Pagi” berikutnya.

Dengan meningkatnya ambang batas, parpol akan terseleksi secara alami. Multi partai sederhana akan tercipta untuk mendukung pemerintahan yang kuat dan efektif menjalankan tugasnya memajukan bangsa dan negara, mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial sebagaimana cita – cita negeri.

Ada pitutur luhur “Jer basuki mawa beya” – Untuk memperoleh keberhasilan mencapai tujuan dibutuhkan kerja keras dan pengorbanan. Termasuk korban waktu, tenaga, modal dan pikiran. ( Azisoko *)

News Update