Gaga Muhammad Ditahan Polisi, Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi di PN Jaktim Digelar Besok

Senin 06 Des 2021, 21:26 WIB
Gaga Muhammad. (instagram/@gagamuhammad)

Gaga Muhammad. (instagram/@gagamuhammad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan dugaan kasus pelanggaran lalu lintas yang dilaporkan Laura Anna terhadap Gaga Muhammad akan digelar Selasa (7/12/2021) dengan agenda sidang tersebut yakni pemeriksaan saksi.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat ditemui di kantornya.

Namun dia tidak mengetahui pasti waktu sidang akan berlangsung.

"Kalau untuk pidana rata-rata di atas isoma ya, cuma enggak tahu nanti kita konfirmasi," kata Alex, Senin (6/12/2021).

Selebgram Laura Anna diam-diam telah lama melaporkan Gaga Muhammad ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelanggaran lalu lintas.

Laporan tersebut lantas dianggap memenuhi syarat dan unsur perkara karena memiliki bukti yang cukup.

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan berkas perkara ini ke kejaksaan dan dinyatakan P21 sehingga layak masuk ruang sidang.

"Jadi Laura lah yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum," lanjut Alex.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan pada 21 Oktober 2021 dan didaftarkan pada Senin, 1 November 2021, lalu.

Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu.

Keduanya dalam kondisi mabuk hingga diduga Gaga Muhammad yang mengemudikan mobil menabrak truk dan mengakibatkan kecelakaan parah. 

Akibat kejadian tersebut Laura mengalami kelumpuhan.

Sedangkan Gaga Muhammad masih mampu beraktivitas dengan normal.

Laura melaporkan Gaga lantaran dinilai tak bertanggung jawab usai membuatnya lumpuh.

Gaga menggunakan kartu kredit Laura untuk berkencan dengan selingkuhannya.

Kekinian, Gaga Muhammad telah ditahan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya. (cr07)

Berita Terkait

News Update